Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR semakin memanas. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Fahri Hamzah, pada rapat konsultasi antara DPR, Polri, Kejaksaan, dan KPK, secara lantang ingin membubarkan KPK.
Hal ini berawal dari ketidakpuasan Fahri akan kerja KPK yang terkesan tertutup dalam pemeriksaan Pimpinan Badan Angraran (Banggar) DPR.
“Lebih baik KPK dibubarkan, karena tidak percaya institusi superbody dalam demokrasi. Tidak boleh ada institusi superbody yang sistemnya tertutup dalam demokrasi. Prinsip kerja dalam demokrasi adalah open system,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu.
Tidak seharusnya statment seperti itu terucap hanya karena KPK belum siap untuk membukanya. Beberapa kasus memang KPK lamban dalam penanganannya misalnya Century, tapi mereka tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya. Itu membuktikan bahwa KPK masih dibutuhkan dalam penanganan korupsi di negara ini. KPK memang lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi, tapi pemberantasan korupsi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Membubarkan KPK ?, lalu siapa yang menangani korupsi di DPR ?, jangan-jangan mereka yang berniat membubarkan KPK hanya ingin menutupi kesalahannya. Kalau KPK berniat untuk dibubarkan, DPRnya jangan ada yang korupsi dong.
Padahal di zaman pemerintahaan SBY jelas-jelas menerangkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi. KPK harus mengusut tuntas kasus BANGGAR apapun yang terjadi,karena hal ini menyangkut masyarakat juga.
Sebaiknya DPR dan KPK menghentikan perseteruan ini,kalau terus-terusan berseteru pastinya citra kedua kubu tersebut akan tercoreng dimata rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar