SURABAYA - Situs jejaring sosial Facebook dan SMS masih mendominasi penyebab kejahatan Seksual di tahun 2011. Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Samsoeri Mertojoso Polda Jatim menyebut kejahatan seksual itu menimpa sejumlah anak.
Dari data yang dirilis PPT menyebut kasus kekerasan dan traficking memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009 kasus kekerasan seksual dan pencabulan terdapat 72 kasus dan 56 kasus menimpa anak. Kemudian pada 2010 terdapat 78 kasus dengan 60 diantaranya dialami anak-anak.
"Untuk kasus Traficking ada 27 kasus pada tahun 2009 dan menjadi 49 kasus pada tahun 2010," kata Riza Wahyuni Humasy PPT Jatim, Jumat (6/1/2011).
Ia menjelaskan, rata-rata modus yang digunakan adalah dengan seorang laki-laki yang mengirim SMS nyasar. Hal itu pernah menimpa seorang remaja perempuan yang masih duduk dibangku sekolah. Bermula dari SMS itu korban kemudian bertemu. Rupanya, untuk pendekatannya juga digunakan situs jejaring sosial semacam Facebook. Rupanya, dari pertemuan si laki-laki mengajak perempuan tinggal bersama. Hingga akhirnya keduanya berhubungan intim.
Selain itu, modus tersebut juga digunakan oleh para pelaku trafficking. Umumnya, korban ditawari bekerja dengan gaji besar dalam waktu yang cukup singkat.
"Mereka biasanya ditawari dapat uang Rp 300ribu dalam waktu beberapa jam. Jam kerjanya sepulang sekolah sampai jam 7 malam. Kalau ditanya orang tua, izinnya ada ekstra kurikuler," jelas Riza yang juga pendamping psikologis korban trafficking.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual maupun trafficking umumnya disebabkan minimnya pengetahuan korban tentang eksploitasi dan trafficking serta tingginya pengaruh teknologi.
Tak hanya itu, faktor persoalan rumah tangga juga berperan besar. Rasa tidak aman di rumah atau terdapatnya persoalan di dalam rumah memicu anak-anak untuk lebih mudah lari dari rumah.
Dari data yang dirilis PPT menyebut kasus kekerasan dan traficking memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009 kasus kekerasan seksual dan pencabulan terdapat 72 kasus dan 56 kasus menimpa anak. Kemudian pada 2010 terdapat 78 kasus dengan 60 diantaranya dialami anak-anak.
"Untuk kasus Traficking ada 27 kasus pada tahun 2009 dan menjadi 49 kasus pada tahun 2010," kata Riza Wahyuni Humasy PPT Jatim, Jumat (6/1/2011).
Ia menjelaskan, rata-rata modus yang digunakan adalah dengan seorang laki-laki yang mengirim SMS nyasar. Hal itu pernah menimpa seorang remaja perempuan yang masih duduk dibangku sekolah. Bermula dari SMS itu korban kemudian bertemu. Rupanya, untuk pendekatannya juga digunakan situs jejaring sosial semacam Facebook. Rupanya, dari pertemuan si laki-laki mengajak perempuan tinggal bersama. Hingga akhirnya keduanya berhubungan intim.
Selain itu, modus tersebut juga digunakan oleh para pelaku trafficking. Umumnya, korban ditawari bekerja dengan gaji besar dalam waktu yang cukup singkat.
"Mereka biasanya ditawari dapat uang Rp 300ribu dalam waktu beberapa jam. Jam kerjanya sepulang sekolah sampai jam 7 malam. Kalau ditanya orang tua, izinnya ada ekstra kurikuler," jelas Riza yang juga pendamping psikologis korban trafficking.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual maupun trafficking umumnya disebabkan minimnya pengetahuan korban tentang eksploitasi dan trafficking serta tingginya pengaruh teknologi.
Tak hanya itu, faktor persoalan rumah tangga juga berperan besar. Rasa tidak aman di rumah atau terdapatnya persoalan di dalam rumah memicu anak-anak untuk lebih mudah lari dari rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar